Istiqomah Dalam Menutup Aurat Secara Sempurna

Kewajiban Menutup Aurat Secara Sempurna

Pernahkah terpikir pertanyaan tentang, “kenapa kita harus mengenakan pakaian?” heehee... Jika kita mengaku sebagai seorang muslim tentu tidak akan menjawab “untuk menghindari masuk angin” J Berpakaian dengan tujuan utamanya untuk menutup aurat, merupakan suatu ibadah wajib bagi setiap kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Allah SWT berfirman :

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]

Ya, pakaian untuk menutupi aurat dan sebagai “perhiasan” bagi diri kita. Aurat itu apa sih? Kenapa harus ditutupi? Menurut pengertian bahasa, aurat merupakan kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan (aurat manusia dan semua yang bisa mendatangkan rasa malu dan tercela bila terlihat). Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh wanita lain dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya.

Bagian mana saja sih yang disebut aurat dan harus ditutupi dengan pakaian? Untuk muslimah batasan auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda :

Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]

Bagaimana syarat menutup aurat yang disyariatkan oleh Islam? Tentu saja menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan menutup aurat, iika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis sehingga warna kulitnya nampak. Menutup aurat hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan dengan batasan yang telah ditentukan oleh syara’, dimanapun dan kapanpun. Bahkan ketika seseorang itu sedang sendiri tetap diwajibkan untuk menutup auratnya, kecuali jika ia sedang mandi, buang hajat, dan ketentuan lain yang dibenarkan oleh syara’.

Jilbab Kerudung

Syariat Islam tidak hanya memerintahkan seorang muslimah untuk menutup auratnya, tetapi juga mewajibkannya untuk mengenakan busana khusus jika hendak keluar rumah. Nah kewajiban mengenakan pakaian khusus di luar rumah ini terpisah dari kewajiban menutup aurat seperti sebelumnya. Jadi para wanita muslimah dikenakan dua hukum dalam hal menutup aurat : (1) menutup aurat saat di kehidupan privat (rumah) dan (2) menutup aurat dengan pakaian khusus ketika di kehidupan publik (di luar rumah).

Pertanyaan selanjutnya, pakaian luar rumah itu seperti apa? Apa bedanya dengan pakaian biasa yang kita kenakan?

Ok, sebelum membahas pakaian khusus di luar rumah, ada baiknya kita bahas dulu pakaian yang harus kita gunakan untuk kewajiban “menutup aurat” di wilayah privat (kewajiban pertama). Dalam konteks “menutup aurat”, syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu atau bahan tertentu yang digunakan untuk menutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar pakaian yang kita gunakan tidak menampakkan warna kulit. Jadi kalau di dalam rumah, mau pakai baju model dan warna apapaun tidak masalah, selama tidak menampakkan warna kulit.

Tetapi akan menjadi berbeda ketika seorang muslimah hendak keluar dari rumah. Dia harus mengenakan pakaian khusus (kewajiban kedua). Seorang muslimah wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab. Khimar dan kerudung ini harus dipakai diluar pakaian yang biasa kita kenakan. Jadi kayak pakai mantel atau jas.

Eeh tunggu dulu, khimar (kerudung) dan jilbab?

Yah benar, khimar (kerudung) berbeda dengan jilbab. Sedangkan selama ini banyak kaum muslimin yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Meskipun kita telah menutup seluruh tubuh (kecuali muka dan dua telapak tangan) serta mengenakan kerudung tapi belum mengenakan jilbab, yah sama ajah kita belum menutup aurat secara sempurna untuk kewajiban yang kedua (di kehidupan publik).

1. Perintah mengenakan khimar (kerudung)
Dalil yang menunjukkan perintah ini yakni firman Allah SWT :

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” [QS. an-Nuur : 31]

Ayat ini menjelaskan perintah Allah kepada muslimah untuk mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher, hingga dadanya.

2. Perintah mengenakan jilbab
Sedangkan kewajiban mengenakan jilbab untuk wanita mukminat dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” [QS. al-Ahzab : 59]

Kedua ayat di atas sudah sangat jelas kan, kalau kerudung dan jilbab itu adalah dua hal dan dua kewajiban yang terpisah tapi harus dikenakan bersama. Pada ayat kedua kita diperintahkan untuk mengenakan jilbab. Jika jilbab itu bukan khimar (kerudung), seperti apakah bentuk jilbab itu?

Jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al-Muhith dijelaskan bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.

Heeem, udah kebayang belum?
Jadi busana yang harus dikenakan muslimah saat keluar dari rumah selain mengenakan kerudung, ia juga harus mengenakan jilbab (pakaian luas yang dikenakan diluar pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi ke bawah kaki).

Istiqomah dalam Mengenakan Jilbab?

Saat ini memang belum banyak muslimah yang memahami bagaimana menutup aurat yang sempurna jika berada di luar rumah. Banyak muslimah yang tidak mampu membedakan antara kerudung dan jilbab. Kalaupun ada muslimah yang mengenakan jilbab, bagi sebagian awam akan tampak “aneh” dan terkesan asing (karena belum terbiasa).

Sikap parno itu tidak hanya melanda sebagian kaum muslimin, bahkan institusi baik pendidikan maupun yang lainnya. Banyak kampus, sekolah, atau perusahaan yang melarang pelajar atau pegawainya mengenakan jilbab tapi masih diperkenankan memakai kerudung. Memutuskan untuk berjilbab, menutup aurat secara sempurna, berarti selangkah kita telah mendekatkan diri kepada Allah. Allah berfirman :

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang padamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya, “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” [QS. al-Baqarah : 214]

Menutup aurat secara sempurna merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah. Bersegera dalam menjalankan perintah-Nya adalah langkah yang terbaik. Ketika pilihan tersebut terbentur dengan kebijakan institusi, pandanglah hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kadar keimanan kita. Rasulullah SAW bersabda:

“... seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya kuat, maka ujian akan semakin ditambah. Apabila agamanya tidak kuat, maka ujian akan diringankan darinya...”

Sabar adalah ketika kita mengatakan yang hak dan melaksanakannya. Sikap menanggung resiko dan penderitaan di jalan Allah karena mengatakan dan mengamalkan kebenaran tanpa berpaling, bersikap lemah, atau lunak sedikitpun. Sabar yang sebenarnya adalah sabar yang tela dijadikan Allah sebagai buah ketakwaan. Allah berfirman :

“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [QS. Yusuf : 90]

Sabar terhadap cobaan dan qadha adalah sesuatu yang akan menuntun menuju sikap konsisten, bukan sikap yang labil. Sabar yang akan mendorong untuk senantiasa berpegang teguh pada kitab Allah, bukan melemparkannya dengan dalih beratnya cobaan.

Meskipun kampus kita penuh dengan orang-orang muslim, tetapi mereka tak berdaya untuk menegakkan agama Allah dalam kehidupan kampus. Terbukti, jilbab ajah dilarang kok. Padahal mereka tahu kalau mengenakan jilbab itu wajib dan dosa jika tidak dilaksanakan. Hal seperti itu wajar terjadi karena sistem pendidikan negeri ini dibentuk oleh sistem pemerintahan yang capital. Sistem pemerintahan kapitalis akan melahirkan sistem pendidikan sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) dan sekaligus menghambat orang untuk taat kepada Allah SWT. Solusi satu-satunya yah kita harus kembali kepada sistem Islam. Karena Islam yang akan menjamin dan menaga akidah ummatnya untuk taat beribadah kepada Allah. Wallahu a’lam.[]

Sumber : http://dakwahkampus.com/mahasiswi/konsultasi/1644-istiqomah-dalam-menutup-aurat-secara-sempurna.html

0 komentar:

Leave a Reply

Labels

Featured Video

Advertisement

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Iklan

kursus bahasa inggris cepat

Istiqomah Dalam Menutup Aurat Secara Sempurna

Kewajiban Menutup Aurat Secara Sempurna

Pernahkah terpikir pertanyaan tentang, “kenapa kita harus mengenakan pakaian?” heehee... Jika kita mengaku sebagai seorang muslim tentu tidak akan menjawab “untuk menghindari masuk angin” J Berpakaian dengan tujuan utamanya untuk menutup aurat, merupakan suatu ibadah wajib bagi setiap kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Allah SWT berfirman :

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]

Ya, pakaian untuk menutupi aurat dan sebagai “perhiasan” bagi diri kita. Aurat itu apa sih? Kenapa harus ditutupi? Menurut pengertian bahasa, aurat merupakan kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan (aurat manusia dan semua yang bisa mendatangkan rasa malu dan tercela bila terlihat). Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh wanita lain dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya.

Bagian mana saja sih yang disebut aurat dan harus ditutupi dengan pakaian? Untuk muslimah batasan auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda :

Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]

Bagaimana syarat menutup aurat yang disyariatkan oleh Islam? Tentu saja menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan menutup aurat, iika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis sehingga warna kulitnya nampak. Menutup aurat hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan dengan batasan yang telah ditentukan oleh syara’, dimanapun dan kapanpun. Bahkan ketika seseorang itu sedang sendiri tetap diwajibkan untuk menutup auratnya, kecuali jika ia sedang mandi, buang hajat, dan ketentuan lain yang dibenarkan oleh syara’.

Jilbab Kerudung

Syariat Islam tidak hanya memerintahkan seorang muslimah untuk menutup auratnya, tetapi juga mewajibkannya untuk mengenakan busana khusus jika hendak keluar rumah. Nah kewajiban mengenakan pakaian khusus di luar rumah ini terpisah dari kewajiban menutup aurat seperti sebelumnya. Jadi para wanita muslimah dikenakan dua hukum dalam hal menutup aurat : (1) menutup aurat saat di kehidupan privat (rumah) dan (2) menutup aurat dengan pakaian khusus ketika di kehidupan publik (di luar rumah).

Pertanyaan selanjutnya, pakaian luar rumah itu seperti apa? Apa bedanya dengan pakaian biasa yang kita kenakan?

Ok, sebelum membahas pakaian khusus di luar rumah, ada baiknya kita bahas dulu pakaian yang harus kita gunakan untuk kewajiban “menutup aurat” di wilayah privat (kewajiban pertama). Dalam konteks “menutup aurat”, syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu atau bahan tertentu yang digunakan untuk menutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar pakaian yang kita gunakan tidak menampakkan warna kulit. Jadi kalau di dalam rumah, mau pakai baju model dan warna apapaun tidak masalah, selama tidak menampakkan warna kulit.

Tetapi akan menjadi berbeda ketika seorang muslimah hendak keluar dari rumah. Dia harus mengenakan pakaian khusus (kewajiban kedua). Seorang muslimah wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab. Khimar dan kerudung ini harus dipakai diluar pakaian yang biasa kita kenakan. Jadi kayak pakai mantel atau jas.

Eeh tunggu dulu, khimar (kerudung) dan jilbab?

Yah benar, khimar (kerudung) berbeda dengan jilbab. Sedangkan selama ini banyak kaum muslimin yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Meskipun kita telah menutup seluruh tubuh (kecuali muka dan dua telapak tangan) serta mengenakan kerudung tapi belum mengenakan jilbab, yah sama ajah kita belum menutup aurat secara sempurna untuk kewajiban yang kedua (di kehidupan publik).

1. Perintah mengenakan khimar (kerudung)
Dalil yang menunjukkan perintah ini yakni firman Allah SWT :

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” [QS. an-Nuur : 31]

Ayat ini menjelaskan perintah Allah kepada muslimah untuk mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher, hingga dadanya.

2. Perintah mengenakan jilbab
Sedangkan kewajiban mengenakan jilbab untuk wanita mukminat dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” [QS. al-Ahzab : 59]

Kedua ayat di atas sudah sangat jelas kan, kalau kerudung dan jilbab itu adalah dua hal dan dua kewajiban yang terpisah tapi harus dikenakan bersama. Pada ayat kedua kita diperintahkan untuk mengenakan jilbab. Jika jilbab itu bukan khimar (kerudung), seperti apakah bentuk jilbab itu?

Jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al-Muhith dijelaskan bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.

Heeem, udah kebayang belum?
Jadi busana yang harus dikenakan muslimah saat keluar dari rumah selain mengenakan kerudung, ia juga harus mengenakan jilbab (pakaian luas yang dikenakan diluar pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi ke bawah kaki).

Istiqomah dalam Mengenakan Jilbab?

Saat ini memang belum banyak muslimah yang memahami bagaimana menutup aurat yang sempurna jika berada di luar rumah. Banyak muslimah yang tidak mampu membedakan antara kerudung dan jilbab. Kalaupun ada muslimah yang mengenakan jilbab, bagi sebagian awam akan tampak “aneh” dan terkesan asing (karena belum terbiasa).

Sikap parno itu tidak hanya melanda sebagian kaum muslimin, bahkan institusi baik pendidikan maupun yang lainnya. Banyak kampus, sekolah, atau perusahaan yang melarang pelajar atau pegawainya mengenakan jilbab tapi masih diperkenankan memakai kerudung. Memutuskan untuk berjilbab, menutup aurat secara sempurna, berarti selangkah kita telah mendekatkan diri kepada Allah. Allah berfirman :

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang padamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya, “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” [QS. al-Baqarah : 214]

Menutup aurat secara sempurna merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah. Bersegera dalam menjalankan perintah-Nya adalah langkah yang terbaik. Ketika pilihan tersebut terbentur dengan kebijakan institusi, pandanglah hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kadar keimanan kita. Rasulullah SAW bersabda:

“... seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya kuat, maka ujian akan semakin ditambah. Apabila agamanya tidak kuat, maka ujian akan diringankan darinya...”

Sabar adalah ketika kita mengatakan yang hak dan melaksanakannya. Sikap menanggung resiko dan penderitaan di jalan Allah karena mengatakan dan mengamalkan kebenaran tanpa berpaling, bersikap lemah, atau lunak sedikitpun. Sabar yang sebenarnya adalah sabar yang tela dijadikan Allah sebagai buah ketakwaan. Allah berfirman :

“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [QS. Yusuf : 90]

Sabar terhadap cobaan dan qadha adalah sesuatu yang akan menuntun menuju sikap konsisten, bukan sikap yang labil. Sabar yang akan mendorong untuk senantiasa berpegang teguh pada kitab Allah, bukan melemparkannya dengan dalih beratnya cobaan.

Meskipun kampus kita penuh dengan orang-orang muslim, tetapi mereka tak berdaya untuk menegakkan agama Allah dalam kehidupan kampus. Terbukti, jilbab ajah dilarang kok. Padahal mereka tahu kalau mengenakan jilbab itu wajib dan dosa jika tidak dilaksanakan. Hal seperti itu wajar terjadi karena sistem pendidikan negeri ini dibentuk oleh sistem pemerintahan yang capital. Sistem pemerintahan kapitalis akan melahirkan sistem pendidikan sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) dan sekaligus menghambat orang untuk taat kepada Allah SWT. Solusi satu-satunya yah kita harus kembali kepada sistem Islam. Karena Islam yang akan menjamin dan menaga akidah ummatnya untuk taat beribadah kepada Allah. Wallahu a’lam.[]

Sumber : http://dakwahkampus.com/mahasiswi/konsultasi/1644-istiqomah-dalam-menutup-aurat-secara-sempurna.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan Baris